Skip to main content

4 Negara yang Menolak Paspor Baru Indonesia Tanpa Tanda Tangan

4 Negara yang Menolak Paspor Baru Indonesia Tanpa Tanda Tangan

4 Negara yang Menolak Paspor Baru Indonesia Tanpa Tanda Tangan

Beberapa negara di Eropa mulai menolak paspor Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan. Warga negara Indonesia (WNI) yang masih memiliki paspor lama diimbau untuk segera meminta pengesahan dari kedutaan besar setempat.

Paspor baru Indonesia tanpa kolom tanda tangan memang sempat menjadi perbincangan hangat pada Agustus lalu. Pasalnya, negara Jerman tidak mengizinkan masuk WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan, kecuali mereka yang memiliki visa.

Pihak imigrasi kemudian mengeluarkan aturan baru agar seluruh kepala kantor imigrasi di Indonesia mengakomodir permohonan penambahan tanda tangan di kolom pengesahan atau endorsement bagi pemegang paspor tanpa kolom tanda tangan.

Kini, terdapat empat negara di Eropa yang menolak paspor baru Indonesia. Berikut di antaranya:

- Jerman,

- Belanda,

- Belgia, dan

- Luksemburg.

"Per 10 Oktober, Belanda [bersama dengan Belgia dan Luksemburg] hanya akan mengakui paspor Indonesia untuk pengajuan visa jika berisi tanda tangan di lembar pengesahan dari pejabat imigrasi Indonesia atau pejabat perwakilan konsuler di Indonesia," demikian pernyataan resmi laman Kedutaan Besar Belanda, Kamis (6/10).

Mereka mengimbau pemohon yang tak memegang paspor berisi tanda tangan agar mengajukan permohonan visa pada atau setelah 10 Oktober. Pengajuan visa, lanjutnya, bisa disetujui jika paspor sudah dilengkapi dengan stempel pengesahan dari pihak yang disebutkan.

Permohonan visa dari pemegang paspor tanpa tanda tangan yang sudah diajukan masih akan tetap diproses hingga masa transisi berakhir pada 10 Oktober. Melebihi itu, pemohon yang mengajukan visa dengan paspor tanda tangan atau stempel pengesahan dari pihak berwenang akan ditolak.

"Jika Belanda mengeluarkan visa selama masa transisi di paspor tanpa tanda tangan, visa hanya akan berlaku di negara-negara Schengen yang mengakui paspor tanpa batasan atau syarat apa pun," tulis Kedubes Belanda.

"Jika Anda sudah berada di Belanda, Anda perlu meminta kedutaan Indonesia di Den Haag untuk menambahkan tanda tangan Anda ke paspor Anda," bunyi pernyataan itu.

Sumber: cnnindonesia.com

Banner
Tutup banner klik di sini
Produk Terlaris di Shopee
Gambar Produk
PINKFLASH 2-in-1 Eyebrow Cream, Powder Gel
Rp49.900 75% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
MASKER DUCKBILL DEWASA C CARE 4 PLY ISI 50 PCS
Rp14.200 43% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Skintific 4 pcs Paket Skincare with serum
Rp429.000 30% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
BELLEZA KANNA Sandal Platform Wanita
Rp84.900
CEK DI SINI
Gambar Produk
Madame Gie Lip Matte Netizen Series
Rp10.000 67% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
WMD Fashion - Hijab Segiempat Instant Inner
Rp54.990 21% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Robot TWS Wireless Earphone Airbuds T50 Original
Rp134.900 66% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Meja Belajar Portable/Meja Laptop/Meja Lipat
Rp49.000 62% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
Hyl Jewelry Kalung Titaniun Wanita Permata
Rp8.888 83% OFF
CEK DI SINI
Gambar Produk
SETELAN PLAYSET CUPA CUP BAJU ANAK KARAKTER
Rp10.499 50% OFF
CEK DI SINI
Geser untuk melihat produk lainnya.