Viral Rintihan Ibunda Korban pada 3 Pemuda Begal Sadis: Kenapa Ada Iblis di Hati Kamu?
Posted on: Oktober 20, 2022
Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita yang diduga ibunda dari sopir GoCar berinisial ADR (26) yang menjadi korban penusukan dan jasadnya dibuang ke Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, viral di media sosial.
Wanita itu tampak marah sekaligus merintih ke arah tiga pemuda begal sadis yang tega menghabisi nyawa anaknya. Video itu diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Wanita itu diketahui bernama Sri Susanti. Kepada tiga pelaku, Sri menanyakan alasan mengapa ketiga pelaku tega membunuh anaknya.
"Gimana kalau posisinya ini menimpa mama kamu? Kok kamu tega? Kenapa ada iblis di hati kamu?" ujar Sri dalam video @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com, Kamis (20/10/2022).
"Susah payah melahirkan dan membesarkannya. Kalau orang tua kamu, kehilangan anak gimana perasannya coba?" imbuhnya.
Sambil menangis tersedu-sedu, Sri mengeluhkan ketiga pemuda itu merampas mobil anaknya dengan cara membunuh dengan sadis.
Sepeninggal ADR, Sri mengaku kini hidup seorang diri.
"Kalau mau mobil silakan ambil, tapi nggak begitu caranya. Sekarang saya sendiri nggak ada siapa-siapa. Saya sebatang kara di sini," ungkapnya.
"Cita-citanya besar tahu, kamu dengan enaknya, dengan mudah menghabisi anak saya begitu saja," lanjut Sri.
Momen itu diduga terjadi di ruangan penyidik Polda Metro Jaya. Tampak beberapa polisi berkumpul merekam dan menonton kejadian itu.
Kronologi Begal
Diberitakan sebelumnya, ADR (26) dibunuh dan mayatnya dibuang di area Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim). Insiden itu terjadi pada 4 Oktober 2022 sekitar pukul 03.10 WIB di sekitar area pergudangan Marunda, Jakarta Utara.
"Korban pengemudi GoCar inisial ADR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (17/10/2022).
Zulpan menyebut sebanyak tiga pelaku ditangkap terkait kejadian tersebut. Ketiga pelaku ini berinisial AW (19), E (24) dan D (18).
Diketahui, AW berperan merencanakan pembunuhan dan menusuk korban sedangkan E perannya mencekik korban, lalu D berperan memegang tangan ADR saat proses eksekusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Dok.Antara] |
Kejadian bermula saat tiga pelaku berpura-pura memesan taksi online menuju area pergudangan di Marunda.
Setiba di lokasi, AW langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau berkali-kali.
Zulpan mengatakan alasan ketiga pelaku melakukan aksi pembunuhan itu ialah ingin merampas mobil korban. Seusai membunuh korban, para pelaku menuju area BKT untuk membuang jasad korban.
"AW mengambil alih kemudi membawa korban ke BKT untuk membuang korban," ungkapnya.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka kini sudah ditahan dan terancam merasakan dinginnya jeruji penjara selama 20 tahun.
Sumber: Jakarta.suara.com