Rizky Billar Dikecam KPI, Semua Program Siaran Putus Kontrak Buntut Kasus KDRT
Posted on: Oktober 03, 2022
Kabar terbaru Rizky Billar atas tindakan kekerasan yang ia lakukan kepada sang istri, Lesti Kejora kian mendapatkan perhatian berbagai pihak, salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Rizky Billar telah terbukti melakukan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilengkapi bukti visum korban, Lesti Kejora.
Lesti Kejora mendapatkan perlakuan kekerasan oleh Rizky Billar pada Rabu (29/9/2022) dini hari, yang dipicu oleh perselingkungan yang dilakukan suaminya tersebut.
Tidak terima diselingkuhi, akhirnya Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Keinginan Lesti Kejora malah disambut dengan layangan kejahatan fisik oleh Rizky Billar.
Pertama Rizky Billar berusaha untuk menarik dan mendorongnya ke kasur, sampai mencekik juga membanting korban ke lantai.
Aksi tak terpuji yang dilakukan Rizky Billar kembali berlanjut pada Rabu pagi hari. Lesti Kejora ditarik kemudian dibanting ke lantai kamar mandi secara berulang-ulang.
Sontak kejadian tersebut membuat beberapa bagian di tubuhnya mengalami luka lebam. Salah satunya pada tangan dan leher.
Lesti Kejora langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah kasus KDRT ini diketahui publik, KPI pun angkat bicara dan menyatakan sikap atas segala tindakan kekerasan untuk diketahui masyarakat.
Mengutip dari laman Insragram @kpipusat pada Sabtu, (1/10/2022) berikut pernyataan dari KPI:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kkerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.
Sumber: SuaraCianjur.id